Hak Jawab

Hak Jawab

Hundoh menghormati hak setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan kami untuk menyampaikan klarifikasi, bantahan, atau koreksi — sesuai dengan Pasal 5 Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Pedoman Dewan Pers.

Apa itu Hak Jawab?

Hak jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan yang dianggap tidak akurat, merugikan nama baik, atau tidak berimbang. Hundoh wajib memuat hak jawab tersebut secara proporsional.

Prosedur Pengajuan Hak Jawab

  1. Kirimkan permohonan hak jawab tertulis ke redaksi@bijakinternet.com dengan subjek: Hak Jawab – [Judul Artikel]
  2. Sertakan tautan atau judul artikel yang dimaksud, identitas pemohon, dan isi jawaban/sanggahan yang jelas
  3. Tim redaksi akan memverifikasi dan merespons dalam waktu maksimal 2 × 24 jam kerja
  4. Hak jawab yang memenuhi syarat akan diterbitkan dalam kurun waktu 3 hari kerja

Ketentuan Hak Jawab

  • Permohonan hak jawab harus diajukan dalam bahasa Indonesia yang baik dan sopan
  • Isi jawaban tidak boleh mengandung fitnah, SARA, atau unsur yang melanggar hukum
  • Redaksi berhak menyunting tata bahasa tanpa mengubah substansi jawaban
  • Hak jawab diterbitkan dengan label yang jelas sebagai tanggapan narasumber

Jika tidak puas dengan penanganan kami, Anda dapat mengajukan aduan ke Dewan Pers melalui situs resmi dewanpers.or.id.